Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan dan Pendidikan

Upaya untuk menjaga kesejahteraan generasi saat ini dan membangun generasi berikutnya dikenal sebagai pembangunan. Sepertinya itulah konsep utama yang dimaksudkan oleh Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa ketika mereka mendefinisikan «Pembangunan Berkelanjutan».

Disebutkan juga bahwa pembangunan berkelanjutan melibatkan keseimbangan dan kesejahteraan antar generasi dan sektor serta peningkatan penghasilan. Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan—juga dikenal sebagai Sustainable Development Goals—dimulai pada tahun 2016 dan akan https://www.rijbewijs-kopens.com/ berlangsung hingga tahun 2030, dan Indonesia adalah salah satu dari 193 negara yang mengesahkannya. SDGs ini menjadi tujuan yang dapat dicapai oleh negara berkembang dengan bekerja sama dengan pemerintah, masyarakat, akademisi, dan seluruh aktor pembangunan. Ini tidak hanya berlaku bagi negara maju maupun pihak berkepentingan.

Dengan memperhatikan tujuan SDG nomor empat dan delapan yang berfokus pada manusia, manusia berperan aktif dalam mewujudkan tujuan ini.

Pendidikan dan pertumbuhan ekonomi sangat berkorelasi satu sama lain. Selain itu, banyak data empiris menunjukkan bahwa pendidikan dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini bersifat absolut karena pendidikan pada dasarnya memiliki kemampuan untuk meningkatkan produktivitas dalam pekerjaan. berpengaruh pada nominal penghasilan, yang kemudian berdampak pada pendapatan negara, yang secara tidak langsung meningkatkan penghasilan dan kualitas hidup orang-orang di kelas menengah kebawah. Selain itu, pendidikan menciptakan tenaga kerja yang terdidik dan berkemampuan tinggi, yang berdampak pada pendapatan individu dan negara.

Pendidikan juga mendorong pertukaran inovasi baru yang dapat membantu ekonomi. Dengan adanya beasiswa, masyarakat memiliki kesempatan untuk belajar, seperti halnya ekonomi yang memberikan kompensasi untuk akses ke pendidikan.

hingga pemerataan pendidikan dan kompensasi guru, meskipun di daerah 3T.

Selain kesehatan, pendidikan adalah hak universal setiap orang. Tidak dapat diragukan lagi bahwa pendidikan memainkan peran penting dalam meningkatkan kehidupan seseorang dan kualitas hidup mereka. Untuk menghasilkan generasi emas bagi negara, pendidikan telah dirancang sedemikian rupa sebagai hasil dari berbagai transformasi yang telah dilakukan selama bertahun-tahun. Hak pendidikan terbuka untuk semua, termasuk penyandang disabilitas. Undang-undang RI nomor 8 tahun 2016 mendukung hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan pendidikan.

Jumlah orang penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,79 juta pada Juni 2023, atau 8,5 persen dari total populasi, menurut data dari Kemenko PMK Republik Indonesia. Sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia tidak memiliki hak pendidikan. berdasarkan

Data Bank Dunia tahun 2021 menunjukkan bahwa 660.000 anak penyandang disabilitas di Indonesia tidak memiliki hak pendidikan. Temuan UNICEF menunjukkan bahwa anak disabilitas hanya memiliki kesempatan belajar sebesar 13,5 persen dibandingkan dengan anak normal, yang mencapai 97,9 persen.

Hal ini juga berkontribusi pada tingginya tingkat pengangguran penyandang disabilitas. Ini seharusnya menunjukkan bahwa berbagai pihak harus memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas. Ini tidak hanya berlaku untuk anak disabilitas yang menerima pendidikan, tetapi juga untuk ketidakmerataan hak kerja penyandang disabilitas. Mungkin ada banyak penyandang disabilitas yang berkontribusi pada persentase pengangguran tinggi di Indonesia.

Leave a Comment